Riyadh (AFP/ANTARA) - Seorang gadis Saudi berusia 15 tahun yang dipaksa menikah dengan seseorang berusia 80 tahun lebih diberikan izin perceraian setelah sebuah kelompok HAM lokal turut campur tangan, kata pengawas itu pada Rabu. 
Komisi HAM Saudi (SHRC) mengangkat kasus tersebut “setelah mengetahui pernikahan seorang gadis di bawah umur dengan seorang pria berusia 86 tahun di Jizan” di Arab Saudi bagian tenggara, kata kepala kelompok itu, Bandar al-Ayban, dalam sebuah pernyataan.
Harian Al-Hayat melaporkan bahwa remaja itu mengunci dirinya di dalam kamar tidur pada malam pernikahannya sebelum melarikan diri dari rumah pria itu dan kembali ke orang tuanya.
Dia menikah dengan pria itu dengan ditukar mahar senilai 17.300 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp166,9 juta), lapor harian itu.
SHRC memberikan “bantuan hukum untuk gadis itu” sehingga dia dapat bercerai, kata Ayban.
Anggota SHRC lain, Hadi al-Yami, mengatakan bahwa gadis itu “menyatakan penolakannya atas pernikahan ini.”
Perceraian itu diumumkan setelah seorang kepala suku setempat dan pejabat lokal turut campur tangan.
Sejumlah pejabat HAM Saudi mendorong diberlakukannya sebuah undang-undang yang akan menetapkan usia minimal pernikahan adalah 16 tahun.

SHRC “mencoba bekerja sama dengan kementerian keadilan dan kesehatan untuk mencegah pernikahan semacam itu,” kata Yami kepada AFP.(kn/ik)